Tuesday, April 21, 2015

Fakta Bela Negara Hari Ini

1. Pendidikan dan pelatihan bagi komponen utama telah tertata dan diselenggarakan secara sistemik, komprehensif dan berlanjut oleh TNI melalui berbagai jenis pendidikan yang ada di Mabes TNI dan Angkatan seperti pendidikan pertama, pendidikan pembentukan, pendidikan pengembangan umum, pendidikan spesialisasi, Akademi Militer, Akademi Angkatan Laut, Akademi Angkatan Udara, STTAL, STTAD, dan pendidikan kerjasama dngan perguruan tinggi. Namun demikian untuk pendidikan dan pelatihan bagi komponen cadangan, komponen pendukung sebagai kader bela negara masih belum tertata sehingga belum dapat dilaksanakan secara sistemik dan terstruktur. Pada saat ini diklat-diklat untuk komponen cadangan, komponen pendukung belum diatur, sedangkan pelatihan kader bela negara telah dilaksanakan oleh rindam-rindam yang tersebar di berbagai Kodam. Selain diklat bela negara juga dilaksanakan penyuluhan ataupun sosialisasi masalah pertahanan kepada tokoh-tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya masyarakat dan pemuka agama, pemuka adat dan lain-lain.

2. Sejak reformasi bergulir, pendidikan bela negara berkurang porsinya, mulai dari pendidikan moral pancasila sampai pendidikan kewiraan, baik melalui pramuka maupun resimen mahasiswa. Jalur ini ada yang dihapus dan ada pula yang hanya diganti nama. Perubahan syah-syah saja, asal memperhatikan hak dan kewajiban warga negara dalam bela negara

3. Saat ini yang sedang dibahas di DPR adalah Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas), Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan (RUU Komcad), dan saat ini sedang di susun Rancangan Undang-Undang Komponen Pendukung (RUU Komduk) serta Rancangan Undang-Undang Bela Negara (RUU Bela Negara), namun tidak satupun disahkan lembaga politik DPR. RUU Komduk dan Bela Negara tersebut akan segera dirampungkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pertahanan, segera diproses dan diajukan ke DPR.

Sumber: Korpri TNI AU  

No comments:

Post a Comment