Salah satu solusi jangka panjang menjaga
keutuhan, keamanan, dan kenyamanan hidup berbangsa dan bernegara, setiap
negara membutuhkan fundamental ekonomi, budaya, dan pertahanan keamanan
nasional yang kuat dan kokoh. Tanpa fundamental ketahanan nasional yang
kuat, ancaman keamanan dan kenyamanan bangsa sangat rentan. Untuk itu,
solusinya adalah pendidikan kewarganegaraan melalui pendidikan bela
negara.
Pendidikan bela negara ini menjadi penting, karena
pertama kebutuhan legal. Secara hukum, khususnya merujuk Pasal 30 UUD
1945, setiap warga negara memiliki kewajiban bela negara. Oleh karena
itu, pelaksanaan pendidikan bela negara menjadi sesuatu hal yang legal
dan dipayungi konstitusi negara yang sangat kuat.
Kedua,
sebagaimana merujuk pada penjelasan di atas, pendidikan bela negara
menjadi sesuatu yang wajib, sejalan dengan kenyataan empiris yang
berkembang saat ini, yaitu jika dikaitkan dengan kondisi empiris
Indonesia yang berada pada persimpangan kepentingan dunia. Realitas
empiris inilah yang menjadi satu kebutuhan Indonesia untuk melakukan
reorientasi sistem ketahanan nasional.
Ketiga, kepentingan
masa depan, khususnya dikaitkan dengan potensi ancaman di masa yang akan
datang. Negara besar yang kuat secara militer dan atau kuat secara
ekonomi-politik, merupakan ancaman yang potensial sebagai terorisme
negara di masa yang datang. Sebagai contoh kasus penyerangan ke Irak.
Kendati tidak mengantongi izin PBB, AS yang merasa kuat secara ekonomi
dan militer, kemudian melaksanakan penyerangan ke Irak. Hal demikian,
menjadi preseden dan indikasi bahwa negara yang kuat secara ekonomi dan
militer, potensial menjadi terorisme negara kepada negara-negara lain.
Dengan mengatasnamakan melawan terorisme, negara besar dapat menjadi
negara teroris.
Sumber: Korpri TNI AU
No comments:
Post a Comment